Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Enam warisan budaya Jepara lolos sidang WBTb Indonesia 2025
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 01:43:51【Resep】453 orang sudah membaca
PerkenalanSidang pengumuman WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tr

Jepara (ANTARA) - Sebanyak enam warisan budaya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya ngak benda (WBTb) Indonesia tahun 2025.
"Setelah sidang WBTb, enam warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Jepara lolos, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat di Jepara, Sabtu.
Ia mengungkapkan pengumuman tersebut disampaikan tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, melalui zoom meetingpada Jumat (10/10) dari Jakarta.
Baca juga: Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO
Ali Hidayat mengucapkan terima kasih kepada tim Bidang Kebudayaan dan masyarakat pendukung warisan budaya yang diusulkan.
"Tentu ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulillah ada hasilnya," ujarnya.
Dari masing-masing warisan budaya yang diusulkan tentu saja mempunyai karakter, kekuatan, dan keistimewaan masing-masing.
Batik Jepara misalnya, pantas dan layak mendapat penghargaan WBTb, karena merupakan salah satu peninggalan R.A Kartini saat tinggal di Jepara.
"Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo," ujarnya.
Kemudian, ada pindang serani yang merupakan makanan para nelayan Jepara, yang sudah menjadi makanan khas di Kota Ukir hingga sekarang.
Begitu juga horog-horog merupakan salah satu makanan pengganti beras di masa pendudukan Jepang. Hingga sekarang horog-horog disajikan untuk menyambut tamu-tamu penting di Pendopo Kabupaten Jepara.
Baratan Kalinyamatan merupakan tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat hingga sekarang. Begitu juga tradisi para petani di Jepara, yang dikenal Memeden Gadhu.
Menurut dia, hal ini bukan perkara yang mudah, karena membutuhkan proses yang cukup panjang serta keseriusan dari pemerintah.
Baca juga: Seni Ukir Jepara diperjuangkan mendapat pengakuan UNESCO
Baca juga: Perajin Jepara cengak rekor bikin kain tenun troso
"Pemerintah melalui Disparbud Jepara telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara," ujarnya.
Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.
Jika enam warisan ini ditetapkan sebagai warisan budaya ngak benda, sengaknya Jepara sudah mempunyai 15 WBTb.
Diawali Seni Ukir di tahun (2015) . Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan di tahu (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), Macan Kurung dan Barikan (2024). Serta enam Warisan budaya di tahun 2025.
Suka(8)
Artikel Terkait
- Produk olahan rempah Indonesia dilirik pasar Timur Tengah dan Afrika
- Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025
- Ini 11 penyakit yang dinyangakan ngak lolos syarat kesehatan jamaah haji
- Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal
- Pemkab Sigi hibahkan aset ke polres sebagai dapur SPPG guna dukung MBG
- Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel dapat laptop
- Wakapolda Sumut: Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara layani 1.762 siswa
- Pemuda berperan tingkatkan kesehatan bangsa melalui terapi sel punca
- Mendag beri UKM Pangan Award, dorong daya saing pangan lokal
- Kemenag: 5.623 peserta didik madrasah Batam terima manfaat Program MBG
Resep Populer
Rekomendasi

BPOM lakukan evaluasi cegah komoditas terpapar radioaktif dikonsumsi

Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025

Program MBG dongkrak kehadiran siswa berkebutuhan khusus Kota Serang

ShopeePay selenggarakan promo 11.11 mulai 25 Oktober 2025

Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada

Tips mengurangi akrilamida di makanan sehari

Mo Mo si Gajah rayakan ulang tahun ke

Dinkes Kota Malang: Penerbitan SLHS memperhatikan sejumlah indikator